Medan FM - Salah satu diskotik dijalan Nibung Raya Medan Petisah diduga beroperasi hingga 24 jam sehingga menimbulkan keresahan bagi warga sekitar, hal ini membuat Komisi C DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak ke diskotik tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan meskipun saat melakukan sidak dugaan tersebut tidak terbukti, namun pihaknya telah memberikan peringatan secara lisan untuk mengubah jam beroperasi di tempat tersebut. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan dan kembali adanya pengaduan dari warga, pihaknya akan merekomendasi untuk menutup diskotik tersebut.
Untuk diketahui, diskotik jalan nibung raya yang diduga beroperasi 24 jam ini berdasarkan surat pengaduan dari warga yang masuk ke komisi C DPRD Medan. (Rizky Pradita/Medan)