Medan FM - Komisi A DPRD Medan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Medan agar langsung memecat anggota atau staf KPU yang berpihak dan mempengaruhi masyarakat untuk mengusung salah satu calon kandidat kepala daerah.
Anggota Komisi A DPRD Medan, Ummi Kalsum usai kunjungan kerja ke KPU Medan mengatakan pihaknya meminta agar tidak ada celah bagi anggota atau staf KPU untuk berpartisipasi dalam mempengaruhi masyarakat. Pihaknya berharap agar KPU bersifat netral dalam penyelenggaraan pilkada mendatang dan melakukan sosialisasi yang maksimal sehingga seluruh masyarakat mengetahui jadwal pemilihan. Selain itu, Ummi Kalsum berharap agar kedua pasangan calon harus menjaga kekondusifan selama masa kampanye dan mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh KPU Medan.
Untuk diketahui, masa kampanye calon walikota medan telah berlangsung sejak 27 Agustus lalu hingga 5 Desember mendatang, dan KPU Kota Medan telah mulai memasang alat peraga kampanye berupa baliho pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan. (Rizky Pradita/Medan)