image
DPRD Medan Sahkan 2 Ranperda, 10 % PAD Pemko Medan untuk Warga Miskin

14 September 2015 3273 Viewed

Medan FM - Meskipun tanpa pejabat walikota medan, DPRD Kota Medan akhirnya mengesahkan 2 rancangan peraturan daerah sekaligus tentang Persampahan dan Penanggulangan Kemiskinan.

Ketua fraksi PDI Perjuangan Roby Barus mengatakan alokasi anggaran harus ditingkatkan pada tahun berikutnya minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah. Dengan disahkannya perda ini, pemko medan juga harus melakukan strategi penanggulangan kemiskinan, seperti perbaikan program perlindungan sosial, meningkatkan akses pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin serta menciptakan pembangunan yang inklusif.

Sementara itu mengenai perda persampahan, Anggota Fraksi Demokrat Anton Pangebean mengatakan pemko medan harus meningkatkan pelaksanaan operasional pelayanan kebersihan, yaitu mempersiapkan sumber daya manusia sebab tercatat saat ini luas wilayah yang dikerjakan tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yaitu hanya 2.800 orang. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238