image
MIliki Izin, Pemko Medan Tidak Dapat Menutup Hotel Melati di Kawasan Jamin Ginting.

29 September 2015 3320 Viewed

Medan FM - Pemerintah Kota Medan tidak dapat menutup hotel kelas melati disepanjang jalan Jamin Ginting Medan, hal ini tidak sesuai dengan surat edaran Presiden Republik Indonesia agar segera menutup hotel melati dikawasan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Hasan Basri mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penutupan terhadap hotel kelas melati dikawasan tersebut, sebab menurut pengakuannya bahwa hotel tersebut sudah memiliki izin dan sesuai dengan fungsi sebagaimana mestinya. Selain itu, pengaduan warga yang sampai ke presiden Joko Widodo menurutnya tidak berdasarkan bukti yang akurat, sehingga karena hal itu juga lah pihaknya tidak dapat menutup hotel tersebut. Hasan Basri menambahkan pihaknya tengah membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan hotel kelas melati di sepanjang Jalan Jamin Ginting.

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo telah membuat surat edarannya agar segera menutup hotel kelas melati di jalan jamin ginting medan, surat edaran tersebut berdasarkan pengaduan warga yang sampai kepadanya bahwa hotel tersebut diduga telah menjadi tempat prostitusi. (Rizky Pradita/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238