image
Surat Edaran Presiden, Dinas Pariwisata Diminta Periksa Hotel Kelas Melati

23 September 2015 3208 Viewed

Medan FM - Berdasarkan surat edaran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera menutup seluruh hotel kelas melati di sepanjang kawasan Jalan Jamin Ginting, maka anggota DPRD Medan meminta agar Dinas Priwisata segera mengecek izin dari Hotel yang diduga tempat prostitusi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfred mengatakan pihaknya meminta kepada dinas pariwisata kota medan segera menindak lanjuti surat edaran tersebut dengan melakukan pengecekkan terhadap izin maupun peraturan yang diterapkan hotel. Menurutnya meskipun memiliki izin, peraturan yang diterapkan oleh hotel kelas melati banyak yang tidak sesuai prosedur.

Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan telah menerima surat dari Sekretaris Negara atas nama Presiden Joko Widodo. Surat perintah tersebut dibuat berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di hotel-hotel tersebut diduga sebagai tempat prostitusi. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238