Medan FM - Berdasarkan surat edaran Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera menutup seluruh hotel kelas melati di sepanjang kawasan Jalan Jamin Ginting, maka anggota DPRD Medan meminta agar Dinas Priwisata segera mengecek izin dari Hotel yang diduga tempat prostitusi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfred mengatakan pihaknya meminta kepada dinas pariwisata kota medan segera menindak lanjuti surat edaran tersebut dengan melakukan pengecekkan terhadap izin maupun peraturan yang diterapkan hotel. Menurutnya meskipun memiliki izin, peraturan yang diterapkan oleh hotel kelas melati banyak yang tidak sesuai prosedur.
Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan telah menerima surat dari Sekretaris Negara atas nama Presiden Joko Widodo. Surat perintah tersebut dibuat berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di hotel-hotel tersebut diduga sebagai tempat prostitusi. (Rizky Pradita/Medan)