Medan FM - Dua Fraksi DPRD Medan yaitu PPP dan Hanura menunjukkan sikap tidak setujunya terhadap pengesahan Perubahan APBD 2015 dengan tidak menghadari rapat paripurna, hal ini disebabkan tidak jelasnya status jabatan Syaiful Bahri selaku Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas Walikota Medan.
Anggota Fraksi PPP DPRD Medan, Irsal Fikri saat ditemui usai rapat paripurna mengatakan pihaknya membenarkan bahwa ketidak hadiran fraksinya dalam paripurna tersebut berdasarkan kesengajaan, hal ini disebabkan pihaknya tidak setuju jika APBD disahkan tanpa adanya ketentuan yang menjelaskan bahwa Kota Medan dipimpim oleh pelaksana harian atau pelaksana tugas. Selain itu, Kemendagri juga tidak ada membenarkan bahwa APBD dapat disahkan oleh pelaksana harian walikota medan. Irsal menambahkan pihaknya tidak mau dilibatkan jika nanti nya APBD ini digugat ke ranah hukum.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra, Godfred mengatakan meskipun menyetujui APBD 2015 disahkan namun pihaknya sangat yakin Perubahan APBD ini tidak terealisasi secara keseluruhan sehingga Pemko Medan akan menghasilkan silpa yang cukup besar.
Untuk diketahui, meskipun tidak dihadiri oleh dua fraksi dan tanpa pejabat walikota medan, PAPBD 2015 tetap disahkan dengan jumlah 5.09 triliun rupiah atau naik sekitar 8 persen dari sebelumnya. (Rizky Pradita/Medan)