Medan FM - Baru 3 persen Usaha Mikro Kecil Menengah yang ada di kota medan yang mengurus sertifikat halalnya kepada Majelis Ulama Indonesia kota medan.
Ketua MUI Kota Medan, Muhammad Hatta mengatakan sedikitnya 3 hingga 4 persen UMKM yang baru mengurus sertifikat halal, dikarenakan banyak UMKM yang merasa terbebani dengan biaya sebesar Rp. 700ribu untuk pengurusan sertifikat. Namun pihaknya memberikan pengurusan sertifikat halal secara gratis bagi UMKM yang memiliki penghasilan rendah.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan dalam pengurusan sertifikat ini dapat memakan waktu minimal 3 hari dan maksimal hingga 1bulan jika UMKM terlalu lama dalam pengembalian form pengurusan sertifikat karena dinilai proses pengisian form yang terlalu rumit. (Rizky Pradita/Medan)