Medan FM - Pasangan Calon Walikota Medan nomor urut 2 telah melakukan kampanye di gedung DPRD kota Medan, dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilihan Kota Medan akan segera menyurati pasangan calon tersebut
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kota Medan, Raden Deni Admiral mengatakan hal ini termasuk pelanggaran adminsitrasi, karena memang sampai saat ini pihaknya belum menerrima laporan jadwal kampanye. Minggu depan pihaknya akan menyurati pasangan calon untuk meminta klafikasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh calon wali kota dan wakilnya kemarin.
Seperti yang diketahu, kemarin pasangan nomor urut dua tersebut mendatangi gedung DPRD Medan dan melakukan kampanye dengan membagikan kartu nama berisikan gambar pasangan calon kepada para pegawai sekretariat DPRD Medan. (Rizky Pradita/Medan)