Medan FM - Pemerintah Kota Medan mengutarakan untuk data korban Perdagangan Manusia di tahun 2014 lalu tercatat berjumlah 27 kasus.Terkait hal tersebut, Pemko Medan telah melakukan pembinaan dan pengawasan serta pendataan terhadap lembaga-lembaga penyalur tenaga kerja ilegal dalam rangka untuk mengantisipasi tenaga kerja yang dipekerjakan secara ilegal dan pencegahan terjadinya perdagangan orang.
Pejabat Walikota Medan Randiman Tarigan mengatakan adapun metode pencegahan perdagangan manusia yang dilakukan melalui sosialisasi yang menghadirkan banyak pihak termasuk dari camat, lurah, kepala lingkungan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Langkah lainnya, Randiman menambahkan Pemko Medan melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja, telah melakukan operasi yustisia pada bulan mei lalu dengan kegiatan penertiban, pengendalian dan pengawasan atau berupa razia gelandangan, pengemis, anak jalanan dan wanita tuna susila.
Lebih lanjut, Randiman mengatakan data terakhir tahun 2014 jumlah perusahaan penyalur tenaga kerja yang terdaftar di Kota Medan yang mencapai 30 perusahaan penyalur. (Rizky Pradita/Medan)