image
Massa Minta Majelis Hakim Cabut SP3 Kasus Korupsi RSUD Nisel

22 October 2015 3121 Viewed

Medan FM - Puluhan massa yang tergabung dalam Generasi Muda Peduli Tanah Air siang tadi melakukan aksi demo didempan Pengadilan Negeri medan meminta agar Majelis Hakim mencabut surat penghentian penyidikan perkara (SP-3) kasus korupsi pengadaan lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Nias Selatan

Koordinator Aksi, Hotua Sihotang mengatakan pihaknya kecewa terhadap kejaksaan tinggi sumatera utara dengan menerbitkan SP3 terhadap kasus yang telah ditetapkan 17 tersangka tersebut. Seharusnya pihak kejatisu tetap melanjutkan kasus ini ketahap selanjutnya hingga adanya suatu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Padahal berdasarkan Undang undang 20 tahun 2001 meskipun telah mengembalikan uang kerugian Negara bukan berarti telah menghapuskan pidana. Sehingga pihaknya menilai adanya kerjasama terhadap 17 tersangka sehingga kejatisu dapat mengeluarkan surat tersebut.

Dari informasi yang diterima redaksi City dilapangan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menolak gugatan praperadilan tentang surat penghentian penyidikan perkara, sebab hakim berpendapat, bahwa tidak ditemukan adanya kerugian negara karena para tersangka yang melakukan korupsi sudah mengembalikan uang kerugian negara ke kas daerah. (Rizky Pradita/Medan)

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238