Medan FM - 3 pekerja yang menjadi korban meninggal saat pembangunan konstruksi apartemen milik Podomoro Group beberapa waktu yang lalu sudah menerima jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Budiman Siagian mengatakan 3 korban meninggal yang menerima bantuan merupakan pekerja asal Semarang, Jawa Tengah sehingga pembayaran jaminannya dilakuka oleh BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah. Ketiga korban meninggal tersebut menerima klaim sebesar Rp. 123 juta per orang yang diserahkan kepada ahli waris mereka.
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Edy Syahrial mengatakan selama tahun 2015 ini, 18.500an Jasa Konstruksi di sumbagut juga sudah di handle oleh BPJS ketenagakerjaan dengan 1,5 juta pekerja. (Tri Kurniawan/Medan)
3 Korban Podomoro Sudah Menerima Jaminan Dari BPJS Ketenagakerjaan.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238