Medan FM - Anggota DPRD Sumatera Utara membantah penundaan pengesahaan Rancangan APBD 2016 karena adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dewan periode 2014-2019 oleh KPK.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan pengesahaan RAPBD 2016 karena masih menunggu hasil eksaminasi PAPBD Sumut 2015 dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga dirinya memastikan pemriksaan tersebut tidak berpengaruh terhadap penyelenggaran rapat paripurna. Selain itu, Sutrisno mengaku bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai APBD 2015 dan Interplasi
Untuk diketahui, Hari ini ada sekitar 22 orang anggota DPRD Sumuatera Utara periode 2014 - 2019 yang diperiksa oleh KPK di Markas Komando Brimob Polda Sumut. Pemeriksaan ini dikabarkan akan berlangsung hingga jumat depan. (Rizky Pradita/Medan)