Medan FM - DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat Saleh Bangun yang mengundurkan diri karena maju sebagai Walikota Binjai digantikan oleh M Syarif Nawi untuk periode sisa masa jabatan 2014-2019
Wakil Ketua DPRD Sumut HT Milwan mengatakan PAW ini berdasarkan keputusan Mendagri tertanggal 8 Desember 2015. Syarif Nawi akan ditempatkan di Komisi C karena menggantikan Saleh Bangun yang sebelumnya merupakan anggota Komisi C.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Saleh Bangun merupakan mantan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014. Di tengah pencalonannya sebagai Walikota Binjai, Saleh Bangun terjerat kasus suap APBD Sumut yang saat ini tengah menjalani proses hukum dan ditahan KPK. (Rizky Pradita/Medan)