Medan FM - Tertutupnya akses informasi tentang mekanisme dan aturan mengenai pemilihan rektor Universitas Sumatera Utara dinilai akan membahayakan dalam memperoleh peringkat keterbukaan informasi publik. Selain itu, tertutupnya pemilihan rektor USU, Ombudsman Wilayah Sumatera Utara juga menilai bahwa adanya dugaan rektor titipan yang dilakukan pihak panitia
Kepala Ombudsman Wilayah Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan hal ini diyakini akan menimbulkan banyak kecurigaan dikalangan masyarakat terhadap proses pemilihan rektor tersebut. Abyadi menyarankan agar panitia membuka seluas-luasnya akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Sebab masyarakat berhak tahu siapa saja yang akan menjadi calon rektor.
Seperti yang diketahui, Mulai Senin kemarin hingga 8 Januari 2016, Universitas Sumatera Utara mulai melakukan penjaringan bakal calon Rektor periode 2016-2021. Namun di beritakan sejumlah media, panitia dan Majelis Wali Amanat USU menolak memberikan informasi tentang peraturan baru pemilihan rektor. (Rizky Pradita/Medan)