Medan FM - Keinginan Panitia Khusus Retribusi Tempat Minuman Berakohol DPRD Medan yang akan mengajukan ranperda tersebut menjadi 2 bagian yaitu dalam hal retribusi dan pengawasan, anggota pansus akan melakukan konsultasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri.
Ketua Pansus Minuman Berakohol, Salman Alfarisi mengatakan pada hari rabu ini pihaknya akan mengunjungi Kementrian Dalam Negeri untuk mempertanyakan apakah Ranperda tersebut dapat diajukan menjadi dua peraturan. Sebab sudah tiga kali rapat pansus, pembahasan Ranperda tersebut tidak menemukan titik terang untuk dilakukan pembentukan perda baru.
Selain berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri, Salman Alfarisi juga mengatakan pihaknya akan mengunjungi DPRD Kota Bandung untuk melihat aturan yang diterapkan pada Perda minuman berakohol di Kota tersebut. (Rizky Pradita/Medan)