Medan FM - Kasus kekerasan terhadap anak di Sumut tidak pernah berkurang bahkan cenderung bertambah. Berdasarkan data aduan yang masuk ke Lembaga Perlindunga Anak Sumut, jumlah laporan terkait pelanggaran hak anak per November 2015 sebanyak 562 aduan.
Sekretaris LPA Sumut, Muniruddin Ritonga mengatakan dari 562 aduan tersebut yang mendominasi adalah kasus diskriminasi dan penelantaran anak sebanyak 203 pengaduan, kekerasan seksual 198, penganiayaan 70, eksploitasi ekonomi 42, perlakuan salah 37, dan eksploitasi seksual 3 kasus. Minimnya respon pemerintah dan kepolisian terhadap kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak dinilai menjadi salahsatu faktor meningkatnya pelanggaran hak anak dari tahun ke tahun. Padahal, pihaknya sudah berulangkali menyurati Pemprov sumut agar dilibatkan dalam melindungi hak anak
Lebih lanjut, Dari pengaduan-pengaduan tersebut, Muniruddin mengakui tidak semua dapat ditindaklanjuti dengan baik sebab banyaknya keterbatasan dari segi SDM maupun dana. (Rizky Pradita/Medan)