image
UPT SKPD Harus Dibentuk di Setiap Kecamatan

14 December 2015 2955 Viewed

Medan FM - Sejumlah Camat di Kota Medan meminta agar Unit Pelayanan Terpadu pada setiap Serikat Kerja Perangkat Daerah dibentuk di setiap kecamatan.

Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis mengatakan selama ini banyak keluhan warga yang cukup lama mengurus izin di SKPD. Hal ini karena keterlambatan SKPD dalam menjalankan tugas sehingga menjadi kendala bagi Camat untuk merespon semua keluhan warga. Sutan menambahkan jika setiap SKPD tidak dapat diletakkan perkecamatan, maka menurutnya beberapa SKPD yang sangat penting harus segera di bentuk seperti Dinas Kebersihan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Bina Marga.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan pihaknya sangat setuju terhadap permintaan yang di ajukan camat kota Medan. Menurutnya hal tersebut harus segera ditetapkan agar keluhan masyarakat dapat dikoordinasikan antara Camat dan Dinas terkait.

Selain pembentukan UPT setiap kecamatan, para Camat kota Medan juga mengeluhkan minimnya anggaran yang dialokasikan pada tahun 2016. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238