Medan FM - Pemerintah harus segera membentuk badan pangan nasional karena hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, badan ini diharapkan dapat mengawasi harga daging di pasaran.
Ketua komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan,saat ini pangan yang baru dikendalikan pemerintah melalui Badan Urusan Logistic hanya beras. Sementara untuk kebutuhan lainnya seperti daging, cabe merah maupun bawang merah belum diatur, sehingga sulit bagi Pemerintah atau instansi terkait untuk melakukan intervensi. Menurut Parlindungan Purba, dirinya juga mendorong Pemerintah mengembangkan produktivitas sapi lokal sehingga tidak bergantung kepada pasokan sapi import.
Seperti diketahui,harga daging sapi disejumlah pasar traditional di kota Medan sejak beberapa pekan terakhi cukup tinggi yaitu sekitar 120ribu rupiah perkilogram. (Tri Kurniawan/Medan)