Medan FM - PT Kereta Api Indonesia berencana besok, akan dilakukan penertiban bagi masyarakat yang masih menempati lahan milik KAI. Karena batas waktu yang diberikan terhadap masyarakat yang masih menempati lahan KAI disepanjang jalur layang kereta api sudah habis.
Humas PT KAI Divre I Sumut, Rapino Situmorang mengatakan saat ini, petugas dari kereta api sudah diturunkan di 3 titik untuk membantu masyarakat yang ingin meninggalkan lahan PT KAI. Dan jika besok bangunan dan masyarakat masih bertahan di lahan KAI, maka akan ditindak tegas. Pihaknya sudah menyiagakan polsuska di lokasi dan sudah berkoordinasi dengan TNI Polri dan pemerintah terkait rencana penertiban besok. Rapino berharap agar masyarakat mengerti jika lahan yang selama ini ditempati adalah lahan KAI dan mendukung pembangunan jalur layang kereta api ini.
Selain itu, Rapino Situmorang juga mengatakan meskipun sudah dilakukan sosialisasi namun hingga sore ini masih ada masyarakat yang bertahan dirumahnya khususnya di daerah Mandala dan Bandar Khalifah yang terkena dampak pembangunan jalur layang kereta api bandara. (Tri Kurniawan/Medan)