Medan FM - Pemerintah Daerah mengaku membutuhkan payung hukum untuk menggarkan dana Tim Pengendali Inflasi Daerah agar dapat mengendalikan harga komoditas yang naik khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.
Perwakilan Tim Pengendali Inflasi Daerah Sumatera Utara, Subintoro mengatakan selama ini, anggaran TPID hanya mendompleng dari kegiatan rutin di masing masing Pemerintah Daerah. Padahal anggaran itu dibutuhkan sehingga harga komoditas dapat dikendalikan, salah satu caranya dengan mendubsidi biaya angkut menjelang hari besar keagamaan. Menurut Subintoro, pihaknya sudah mengajukan kebijakan ini ke Tim Pengendali Inflasi Nasional dengan harapan hal ini akan ditanggulangi dan TPID dapat mengintervensi pasar dengan melakukan operasi setiap harga komoditi naik.
Selain itu, Subintoro juga mengatakan selama ini operasi pasar hanya dilakukan oleh Bulog untuk komoditas beras, cabai dan komoditas lainnya dibawah naungan bulog, sementara untuk komoditas lainnya seperti biaya angkutan dan lainnya tidak bisa dilakukan. (Tri Kurniawan/Medan)
Daerah Butuh Payung Hukum Anggarkan Dana TPID.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238