Medan FM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah berkordinasi dengan pengawas perbankan untuk membuktikan dugaan kartel yang dilakukan oleh kalangan perbankan kepada debitur dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Komisioner KPPU RI, Chandra Setiawan mengatakan bahwa bank milik pemerintah yang aktif menyalurkan kredit ke pengusaha mikro berpotensi mengambil untung yang cukup besar, sehingga suku bunga kredit mikro tinggi. Dirinya menyarankan agar ada pengawasan dan aturan yang lebih ketat tentang penetapan suku bunga dasar kredit (SBDK). Menurut Chandra, 5 perbankan milik pemerintah seharusnya tidak berorientasi pada margin atau keuntungan, namun lebih kepada fungsi sosial membantu perekonomian rakyat.
Sementara itu, Komisioner KPPU lainnya, Kamser Lumbanraja menambahkan untuk membuktikan dugaan kartel suku bunga, maka KPPU akan menjalin komunikasi yang intens kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Tri Kurniawan/Medan)