Medan FM - PT Kereta Api Indonesia Divre Sumatera Utara memberikan waktu kepada masyarakat yang masih menempati lahan milik PT Kai disepanjang jalur kereta api hingga tanggal 15 Januari mendatang. Sebab pengerjaan double track jalur kereta api Medan - Bandara Kuala Namu yang dijadwalkan mulai dibangun hari ini, terpaksa diundur karena masalah pembebasan lahan yang masih dikuasi masyarakat.
Humas PT KAI Divre I Sumut, Rapino Situmorang mengatakan, permasalahan pembebasan lahan untuk area jembatan layang belum selesai dan saat ini, pihaknya terus melakukan penertiban lahan yang masih ditempati oleh kurang lebih 1500 kepala keluarga. Selain itu, PT KAI juga sudah melakukan penempatan material yang diletakkan disekitar jalur yang sudah steril dan akan dibangun jalur doble track. Menurutnya, jika hingga tanggal 15 Januari mendatang masyarakat tidak juga melepaskan tanah milik KAI tersebut, maka pihkanya akan melakukan tindakan tegas dengan membongkar rumah warga yang terletak di tanah milik Negara tersebut.
Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Sumbagut, Hendy mengatakan, panjang jalur ganda tersebut sekitar 8 kilo meter dengan total investasi sebesar Rp.2,8 triliun dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (Tri Kurniawan/Medan)