Medan FM - Pemerintah Daerah harus memiliki rancangan umum kelistrikan sendiri dengan menyediakan pembangkit listrik yang berbahan baku dari masyarakat seperti pemanfaatan sampah dan bahan baku lainnya yang dapat diolah menjadi energi.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan pemerintah harus terus berupaya menciptakan tekhnologi dalam menyediakan dan menjamin ketersediaan energi listrik dengan memanfaatkan bahan baku dari alam dan tidak fokus pada bahan baku fosil. Dirinya berencana agar setiap pemerintah daerah memiliki pembangkit listrik yang dapat mengelola sampah atau bambu menjadi energi listrik, sehingga bahan bakunya dapat diperoleh dari masyarakat. Menurut Parlindungan Purba, masalah listrik merupakan masalah pemerataan pembangunan, sehingga pemerintah harus adil dan menyediakan listrik disetiap daerah.
Selain itu, Parlindungan Purba juga menilai bahwa masalah pemadaman listrik yang terjadi beberapa waktu belakangan akibat terbakar SUTT akibat rencana kelistrikan nasional yang tidak terpadu. (Tri Kurniawan/Medan)
Pemerintah Daerah Harus Miliki Pembangkit Listrik Sendiri
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238