Medan FM - Pemerintah kota Medan mentargetkan pendapatan sebanyak Rp. 83 milyar dari sektor pajak reklame pada tahun 2016 ini.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan Muhammad Husni mengatakan, target pemasukan sebesar Rp. 83 milyar ini berasal dari tiga SKPD yang bertanggung jawab atas reklame yakni Badan Pelayanan Perijinan Terpadu,Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan kota Medan dan juga Dinas Pendapatan Daerah kota Medan. Muhammad Husni juga mengatakan, target pemasukan dari reklame ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu seiring dengan penertiban reklame yang dilakukan Pemko Medan.
Seperti diketahui, pemasukan dari sektor reklame masih sangat minim meski hampir di setiap ruas jalan di kota Medan banyak terdapat papan reklame. (Tri Kurniawan/Medan)
Pemko Medan Targetkan Pendapatan 83 Milyar Rupiah Dari Pajak Reklame.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238