Medan FM - Bank Indonesia kembali menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,25 persen menjadi 7 persen dari sebelumnya 7,25 persen.
Kepala Kantor Bank Indonesia Sumatera Utara, Difi Ahmad Johansyah mengatakan dengan turunnya BI Rate, maka diharapkan penyerapan kredit perbankan meningkat serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, perbankan juga diminta menurunkan besaran suku bunga kredit yang saat ini rata rata masih diatas 10 persen. Tahun ini, dengan membaiknya ekonomi, angka inflasi yang semangkin stabil serta membaiknya neraca pembayaran Indonesia membuat Bank Indonesia sengkin optimis pertumbuhan ekonomi membaik.
Sementara itu, Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon saat berada di Medan mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan perbankan untuk menekan suku bunga kredit. Selama ini, perbankan beralasan besarnya suku bunga kredit akibat biaya dana pihak ketiga yang tinggi. Untuk itu, dengan turunnya BI Rate, maka rencananya suku bunga dana pihak ketiga akan diturunkan 1 hingga 2 persen yang juga akan menurunkan suku bunga kredit sebesar itu.
Selain itu, Nelson Tampubolon juga meminta kepada Pemerintah untuk mengawasi dan menekan bank BUMN yang menerapkan suku bunga kredit tinggi, karena akan berpengaruh pada perbankan swasta. (Tri Kurniawan/Medan)