Medan FM - PT Perushaan Gas Negara dinilai membohongi pengusaha karena tidak jadi menurunkan harga gas sesuai dengan kesepakatan antara PGN, Pertagas, Kementrian ESDM dan industry gas di Sumatera Utara.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas Indonesia (Apigas) Sumut Johan Brien mengatakan, pembatalan penurunan harga ini membuat kalangan industri tidak percaya dengan semua regulasi dan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Karena sebelumnya penurrunan harga gas sudah disepakati berbagai pihak dari mulai tingkat daerah hingga kementerian sehingga jika ternyata dibatalkan berarti PGN melanggar kesepakatan. Apalagi, PT PGN sudah menyebarkan informasi penurunan harga gas tersebut kepada seluruh pelanggan industri. Menurutnya, jika harga gas tidak sesuai kesepakatan maka PGN telah melakukan pembohongan kepada pelanggan gas industry yang ada di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Regiona PT PGN Unit III, Sabaruddin mengatakan pihaknya belum menurunkan harga jual gas untuk industri di Medan menjadi 12,22 USD per MMBTU karena belum ada ketetapan dari pemerintah mengenai harga gas di bagian hulu. (Tri Kurniawan/Medan)