KPPU Segera Putuskan Persekongkolan 32 Terlapor Importir Sapi.
Medan FM - Komisi pengawas persaingan usaha akan segera menetapkan keputusan dugaan persaingan usaha yang tidak sehat terhadap 32 terlapor importer sapi.
Komisioner KPPU, Kamser Lumbanraja mengatakan saat ini kasus sapi impor sudah masuk dalam tahap pemeriksaan di persidangan. Diperkirakan dalam beberapa waktu kedepan kasus ini sudah dapat disimpulkan dan diputuskan oleh majelis komisi. Para pengimpor sapi ini diduga menahan pasokan sapi di pasaran dengan cara mogok sehingga menyebabkan harga daging di pasaran tinggi.
Sementara itu, komisioner KPPU lainnya menambahkan untuk dugaan kartel ayam masih terus berjalan dan sudah menetapkan 12 perusahaan sebagai terlapor. (Tri Kurniawan/Medan)
Hubungi kami
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238