Pemko Medan Minta Ranperda Kepling Ditunda
Medan FM - Pemerintah Kota Medan meminta ranperda inisiatif anggota dewan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan agar ditunda terlebih dahulu
Wakil Wali Kota Medan, Ahyar Nasution usai rapat paripurna mengatakan pihaknya meminta agar terlebih dahulu membentuk perda tentang lingkungan sebelum dilakukannya pembahasan perda kepling tersebut. Menurutnya perlu diatur terlebih dahulu mengenai barometer jumlah penduduk dan luas wilayah disuatu lingkungan. Sebab perlu dilakukan pembahasan yang lebih mendalam agar terciptanya peraturan daerah yang berkualitas.
Lebih lanjut, Ahyar mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan draft tentang ranperda lingkungan dan segera mengajukannya ke rapat paripurna. (Rizky Pradita/Medan)
Hubungi kami
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238