Medan FM - Pada tahun 2016, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara telah menerima 30 pengaduan dari masyarakat, yang paling mendominasi adalah kasus perebutan kuasa asuh anak dan kekerasan seksual.
Ketua KPAID Sumatera Utara, Zahrin Piliang mengatakan selain kedua kasus tersebut, permasalahan dilingkungan sekolah juga masih kerap terjadi, seperti mendapatkan kekerasan dari guru dan terlibat dalam perkelahian. Dari pengaduan tersebut, pihaknya telah menindak lanjuti nya ke pihak kepolisian dan melakukan mediasi dengan korban. Zahrin menambahkan pihaknya menyarankan agar pemko medan mendirikan Rumah Aman untuk para korban dalam memberikan penanganan rehabilitasi.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Traffiking DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan pihaknya meminta kepada kepolisian, Dinas Sosial serta KPAID Sumut dapat melakukan razia ketempat hiburan , sebab saat ini masih banyak anak dibawah umur yang dipekerjaakan ditempat tersebut. Irsal menambahkan dengan ranperda ini diharapkan dapat mmengurangi jumlah anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari KPAID Sumatera utara, selama tahun 2015 ada sebanyak 7 kasus tindak pidana perdagangan manusia. Angka ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. (Rizky Pradita/Medan)