image
Organda Belum Terima SK Tarif Angkutan.

25 April 2016 2775 Viewed

Medan FM - Organisasi angkutan darat hingga kini masih belum menerima surat keterangan penyesuaian tarif angkutan kota sejak penurunan harga BBM pada awal April lalu.

Wakil Sekretaris Organda Medan, Jaya Sinaga mengatakan hingga kini SK dari Walikota Medan tentang penyesuaian tarif angkutan masih juga belum turun. Biasanya, jika SK sudah ditandatangani walikota, maka sosialisasi akan dilakukan dengan turun ke jalan. Meskipun SK belum turun, Jaya mengaku jika penumpang sudah menurunkan tarifnya sendiri sehingga para supirlah yang selama ini mensubsidi tarif angkutan.

Sementara itu, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin mengaku jika dirinya sudah menandatangani penyesuaian tarif angkutan dan akan segera disosialisasikan. Menurutnya, tarif angkutan turun sekitar Rp 150 per estafet.

Untuk diketahui, pemerintah telah menurunkan harga BBM sejak awal april lalu dan diharapkan angkutan darat, udara dan laut menyesuaikan tarif angkutannya. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238