image
Pansus Minuman Alkohol Dihentikan Sementara

06 April 2016 2690 Viewed

Medan FM - Kinerja Panitia Khusus Retribusi Minuman Berakohol DPRD Medan untuk saat ini diberhentikan sementara sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang pengendalian minuman berakohol terbentuk.

Anggota Pansus Minuman Berakohol, Muhammad Nasir mengatakan tim pansus tidak mau melanjutkan pembahasan sebelum adanya inisiatif baik dari Pemko Medan ataupun Anggota Dewan yang mengusulkan tentang pengendalian minuman berakohol. Menurutnya Ranperda Retribusi Izin Tempat Penjualan minuman berakohol tidak akan dapat berjalan tanpa ada payung hukum yang mengatur tentang pengendaliannya. Dikhawatirkan, Pemko Medan akan fokus mencari retribusi dari minuman berakohol dan mengesampingkan pengendalian dan pengawasan di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, Sebelum Pansus DPRD Medan memutuskan untuk menonaktifkan diri, sempat terjadi perdebatan antara para Anggota Pansus di dalam rapat. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238