image
Podomoro Akui Sudah Kantongi Izin Bangunan Dari Dinas TRTB

21 April 2016 2605 Viewed

Medan FM - PT Podomoro Deli City mengaku sudah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin Ketinggian dari Dinas TRTB Kota Medan.

Perwakilan PT Podomoro Deli City, Ivan Sitepu mengatakan pihaknya telah mendapatkan izin ketinggian untuk 32 lantai yang dikeluarkan dari dinas terkait. Untuk itu, pihaknya menegaskan tidak ada permasalahan terkait izin yang dikeluarkan karena telah mematuhi sesuai Peraturan Daerah. Ivan menambahkan terkait pekerja yang tewas pada 30 maret lalu, pihaknya membantah bahwa korban tewas karena terjatuh saat bekerja melainkan sakit yang dideritanya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan perlunya pengawasan dari dinas TRTB sebagai pemberi izin. Menurutnya dinas terkait harus mengacu kepada peraturan yang ada dalam mengeluarkan izin bangunan.

Lebih lanjut, perwakilan dari Dinas TRTB Kota Medan membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin untuk 7 tower dan telah sesuai berdasarkan Peraturan Daerah. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238