image
30 Persen Uang Yang Diterima BI Tidak Layak Edar.

03 May 2016 2607 Viewed

Medan FM - Sekitar 30 persen uang yang diterima Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara adalah uang lusuh atau uang yang tidak layak edar. 

Kepala Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Difi Ahmad Johansyah mengatakan seiring dengan kebijakan Bank Indonesia yang menginginkan uang beredar dimasyarakat adalah uang layak edar, maka pihaknya akan memantau dan menarik uang lusuh dari pasaran. Pemantauan dilakukan disetiap daerah mulai dari inti kota maupun pinggiran. Peredaran uang lusuh sering kali didapati di pasar traditional dan SPBU. Untuk itu, Difi menghimbau kepada masyarakat menjaga uang yang dimiliki dengan baik, tidak melipat, menggunting, ataupun mencoret uang.

Selain itu, Difi Ahmad Johansyah mengatakan setiap uang tidak layak edar yang masuk ke BI maka akan dimusnahkan dengan nominal yang bervariasi. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238