Medan FM - Gatot Pujonugroho resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia. Namun Pelaksana Tugas Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi belum dapat memastikan jadwal pelantikan dirinya menjadi Gubernur definitif.
Menurut Erry seharusnya pelantikan dilaksanakan pada hari jumat tanggal 13 mei mendatang. Namun rapat paripurna keputusan DPRD terkait usulan pengangkatan dirinya baru dilaksanakan pada hari ini. Sehingga Erry belum dapat memastikan jadwal pelantikan yang ditetapkan oleh presiden.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Burhanuddin Siregar mengatakan dari peristiwa ini diharapkan menjadi intropeksi dan pembelajaran bagi setiap pemimpin untuk berhati-hati dan tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun. Pihaknya pun meminta agar nantinya Tengku Erry dapat bekerja secara maksimal untuk sumut yang lebih baik
Sebelumnya dalam rapat paripurna usulan pengangkatan Tengku Erry Nuradi, seluruh fraksi di DPRD Sumatera Utara telah menyetujui Tengku Erry Nuradi menjadi Gubernur Sumatera Utara Definitif. (Rizky Pradita/Medan)