Medan FM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan mengawasi peredaran dan keberadaan bahan semabako di pasaran sepeti beras, daging sapi, ayam, telur, minyak makan dan lainnya khususnya menjelang lebaran.
Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring kepada pelaku usaha yang menahan stok. Hal itu dilarang oleh peraturan karena pelaku usaha dilarang melakukan pengaturan produksi ataupun pemasaran dari sebuah barang. Ini bisa dilihat dari lonjakan harga di pasaran, jika stok memadai namun harga tinggi, maka ada oknum yang bermain didalamnya. Menurutnya, jika terjadi penimbunan bahan sembako maka masyarakat juga yang akan dirugikan karna harus membeli dengan harga yang mahal.
Selain itu, Abdul Hakim Pasaribu juga menambahkan berdasarkan hasil pertemuan dengan peternak dan RPH, diperkirakan harga daging sapi akan melonjak tinggi, untuk itu, perhatian dari pemerintah sangat dibutuhkan agar harga daging tidak melonjak naik. (Tri Kurniawan/Medan)