image
PTPN 2 Minta Denda Tunggakan Iuran Pensiun Dihapuskan

13 May 2016 2583 Viewed

Medan FM - Kepala Bagian Sumber Daya Manusia PT Perkebunan Nusantara 2, Aznar Safri mengaku bahwa pihak direksi telah mengirimkan surat kepada DPR dan instansi lainnya yang meminta keringanan berupa pemutihan atau penghapusan denda tunggakan pembayaran iuran pensiunan sebesar Rp 4,5miliar. 

Aznar mengatakan saat ini PTPN 2 mempunyai hutang dari pembayaran iuran pensiunan yang tertunda sebesar 23miliar rupiah. Diakuinya jumlah hutang tersebut belum ada dilakukan proses pembayaran karena kondisi kuangan PTPN 2 yang sedang memprihatinkan. 

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD sumatera Utara, Syamsul Qadri mengatakan terkait permintaan PTPN 2 untuk menghapus denda tunggakan dinilai bulan solusi yang tepat, sebab yang menjadi kewajiban PTPN 2 adalah membayar seluruh hutang kepada 21ribu pensiunan. Untuk itu, Pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada penegak hukum maupun KPK untuk dilakukan audit investigasi. 

Untuk diketahui, selain 21ribu orang pensiunan PTPN 2 yang belum mendapatkan jaminan hari tua, 12ribu orang karyawan aktif juga belum menerima gaji pada bulan maret 2015. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238