Medan FM - Komisi A DPRD Sumut menggelar fit and proper test terhadap 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut priode 2016-2019. Namun proses wawancara calon KPID ini pun berlangsung tertutup.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar mengatakan wawancara dilakukan oleh setiap anggota dewan terhadap 21 calon komisioner KPID secara bergantian. Sistem tertutup ini dilakukan diakuinya agar lebih fokus menjalani tahap kedua dari fit and proper test tersebut. Pihaknya membantah bahwa berlangsungnya proses wawancara secara tertutup karena adanya titipan yang dilakukan oleh peserta. Burhan menambahkan pihaknya berharap kedepannya Komisioner KPID yang baru dapat fokus bekerja dan tidak lagi terlibat konflik internal.
Sementara itu, Salah seorang peserta, Syahrir mengaku cukup banyak pertanyaan yang diterimanya dari para anggota dewan. (Rizky Pradita/Medan)