Medan FM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan untuk mempercepat pemangkasan peraturan daerah dan menerapkan kemudahan berusaha.
Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat membuka sosialisasikan kemudahan berusaha di Medan pagi tadi. Menurutnya, Medan menjadi penting setelah Jakarta dan Surabaya karena sudah menerapkan kemudahan berbisnis. Maka dari itu, pemda harus melakukan deregulasi, bahkan jika dibutuhkan, pengusuan SIUP dan TDP digratiskan menurut Yasonna, kemudahan berbisnis dinilai dari beberapa aspek, di antaranya pendaftaran, pengurusan izin konstruksi, listrik, akses kredit, hingga pailit.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengakui iklim penanaman modal di kota ini masih perlu diperbaiki sehingga investasi swasta terus berkembang. Saat ini Medan sudah menerapkan perizinan satu pintu melalui BPPT. (Tri Kurniawan/Medan)