Medan FM - Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat kerugian daerah sebesar Rp1,03 Triliun pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2015. Menindaklanjuti itu, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
Menurutnya hal ini karena adanya kesalahan administrasi yang belum selesai. Tengku Erry mengakui total kerugian daerah tersebut bersumber dari seluruh kabupaten kota, namun tidak hanya di tahun ini, melainkan sejak sepuluh tahun terakhir. Erry menambahkan untuk saat ini sudah ada yang ditindaklanjuti, dan diharapkan seluruhnya dapat segera ditindaklanjuti secara maksimal.
Terkait pembayaran dana bagi hasil, Tengku Erry juga memastikan pelunasan kepada pemerintah kabupaten kota akan selesai tahun depan. (Rizky Pradita/Medan)