image
BPBD Sumut Bantah Adanya Temuan Dari BPK

14 June 2016 2565 Viewed

Medan FM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut membantah terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 4,29 miliar yang tidak dilengkapi bukti pertanggung jawaban

Kepala BPBD Sumut Saleh Idoan Siregar mengatakan Rp 4,29 miliar tersebut merupakan sisa anggaran APBD 2015 dari belanja langsung. Dimana dari pagu belanja langsung realisasinya hanya mencapai Rp 5,44 miliar atau 55,9 persen. Menurutnya tidak terserapnya anggaran tersebut karena pihaknya baru menerima pada 17 Desember 2015 lalu. Saleh mengaku saat menyampaikan laporan kepada BPK, pihaknya tidak menyelesaikan perhitungan sisa anggaran tersebut, sehingga dianggap sebagai temuan

Lebih lanjut, Saleh mengatakan pihaknya juga telah mengembalikan temuan tersebut sekitar Rp 214juta ke kas daerah Pemprov Sumatera Utara. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238