Medan FM - DPRD Sumatera Utara telah membentuk panitia khusus pengisian jabatan wakil Gubernur yang hingga saat ini masih kosong
Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan mengatakan pansus ini nantinya akan mendorong percepatan pengusulan pengisian jabatan wakil Gubernur yang masih kosong. Sebab hingga sekarang partai politik pengusung dan Gubernur Sumatera Utara belum juga mengusulkan nama calon untuk mengisi jabatan tersebut. Sehingga unsur ketua fraksi DPRD Sumut menilai pansus ini penting untuk segera dibentuk.
Sementara itu, Anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan dirinya justru tidak setuju dengan dibentuknya panitia khusus pengisian jabatan wakil Gubernur tersebut. Sebab saat ini masih ada tiga pansus yang jalan ditempat tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga menurutnya pansus ini tidak akan berjalan secara maksimal.
Untuk diketahui, sekitar 6 orang dewan tidak setuju dan 26 orang dewan setuju untuk dibentuknya pansus pengisian jabatan wakil Gubernur. (Rizky Pradita/Medan)
DPRD Sumut Bentuk Pansus Pengisian Jabatan Wakil Gubernur
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238