Pembagian THR dipercepat, Pemerintah Harus Bisa Kendalikan Harga
Medan FM - Sesuai dengan aturan Pemerintah, pembagian Tunjangan Hari Raya atau THR pada tahun 2016 ini dipercepat menjadi H minus 14.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Sumut, Laksamana Adyaksa mengatakan pengusaha tidak terlalu mempermasalahkan kapan waktu pembagian THR. Namun yang harus diperhatikan adalah, pemerintah harus bisa mengendalikan harga. Sebab produsen tidak ada menaikkan harga. Maka dari itu, distribusi produk harus lancar dan pemerintah harus memperhatikan pasar.
Selain itu, Laksamana Adyaksa juga berharap agar pada pelaksanaan lebaran tahun ini akan aman dan konsusif sehingga distribusi komoditas ke passar lancar. (Tri Kurniawan/Medan)
Hubungi kami
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238