Medan FM - Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yakin bahwa istrinya, Evy Diana Sitorus yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, tidak terseret dalam kasus suap Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
Menurut Erry, KPK nantinya akan melihat peran seseorang terlebih dahulu siapa yang menjadi penggerak dalam kasus ini. Sehingga Tengku Erry meyakini istrinya tidak akan ditetapkan sebagai tersangka karena bukanlah seorang inisiator. Erry mengaku ada 180 orang yang akan dipanggil kembali untuk menjadi saksi, namun dirinya tidak mengetahui pasti siapa saja nama yang telah terdaftar tersebut.
Untuk diketahui, kemarin KPK kembali menetapkan tujuh tersangka baru dari anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Dan mulai senin ini penyedik KPK juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari DPRD sumut periode 2009-2014 maupun periode 2014-2019. (Rizky Pradita/Medan)