Medan FM - Untuk mengantisipasi atau meminimalisir dampak kebakaran plaza atau pusat perbelanjaan di Medan, Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran kota Medan harus mengontrol dan memantau kelayakan dan kelengkapan alat pemadam di setiap mall atau pusat perbenjaan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI Sumut, Paulus Tami mengatakan pihaknya sudah pernah menjalin kerjasama dengan dinas P2K untuk memberikan edukasi dan arahan mengenai kebakaran. Namun belakangan sosialisasi dan edukasi cendrung turun. Seharusnya kebakaran Medan Plaza dan aksara plaza menjadi pelajaran baik oleh pengelola pusat perbelanjaan ataupun dinas P2K untuk waspada akan kebakaran di mall.
Sementara itu, Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran kota Medan, Marihot Tampubolon mengatakan sebagian besar mall atau plaza yang sudah tua rentan terjadi kebakaran karena struktur bangunannya tidak safety kebakaran. Menurut Marihot, pihaknya akan mengajukan Perda tentang kewajiban setiap pengelola pusat perbelanjaan dan lembaga penyalur tenaga kerja untuk mengajukan diri mendapatkan latihan dan edukasi penanganan kebakaran.
Selain itu, Marihot Tampubolon juga menambahkan pihaknya juga sudah mendirikan 4 UPT pemadam kebakaran yakni di kantor P2K, di Belawan, KIM dan Amplas. (Tri Kurniawan/Medan)
Antisipasi Kebakaran, Dinas P2K Harus Cek Alat Pemadam di Setiap Mall
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238