Medan FM - Polresta Medan meminta kepada Pemerintah Kota dan DPRD Medan untuk menambah anggaran disetiap kecamatan sebagai dana operasional satgas anti narkoba yang akan dibentuk disetiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Medan.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin mengatakan meskipun telah memberantas beberapa kampung narkoba namun pihaknya mengaku terhambat oleh minimnya anggaran untuk melakukan sosialisasi dan rehabilitasi. Sebab dalam setahun anggaran dari Pemko Medan senilai Rp 1,1 Miliar hanya untuk menangani 84 kasus. Sedangkan, hingga juli pihaknya sudah mencapai 996 kasus. Mardiaz menambahkan nantinya Polresta Medan akan membentuk satgas Anti Narkoba disetiap kelurahan, sehingga diharapkan anggaran tersebut dapat disediakan disetiap instansi pemko medan.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan pihaknya mendukung pengusulan penambahan anggaran. Namun sebelum itu, Polresta Medan diminta melakukan tes urine dikalangan anggota dewan. Menurutnya anggaran Rp 1miliar dinilai terlalu kecil untuk membrantas narkoba di Kota Medan.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengatakan pihaknya meminta kepada polresta medan agar diikut sertakan didalam satgas Anti Narkoba. (Rizky Pradita/Medan)