Disbudpar Akui Tidak Dapat Menindak Oknum Yang Lakukan Kenaikan Tarif di Parapat
Medan FM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara mengaku tidak dapat menindak oknum yang menaikan tarif retribusi masuk di kawasan wisata parapat
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, E Marbun mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat apapun terhadap pelaku pungutan liar yang berkedok retribusi masuk kawasan wisata Parapat. Sebab menurutnya setiap hari libur besar keagaman seluruh tarif wisata selalu mengalami kenaikan. Namun pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu oknum yang melakukan pungli di pintu masuk Parapat.
Seperti diketahui, pada hari libur lebaran kemarin tarif retribusi di pintu masuk parapat mengalami kenaikan yang cukup drastis hingga mencapai Rp120ribu. (Rizky Pradita/Medan)
Hubungi kami
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238