Medan FM - Pemerintah Kota Medan masuk dalam urutan ke 14, terkait penyertaan modal yang disetorkan dalam bentuk saham kepada PT Bank Sumut.
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Muhammad Ihsan, dalam rapat Pansus penyertaan modal pada PT Bank Sumut mengatakan jumlah modal setor Pemko medan hanya sebesar Rp18miliar. Untuk posisi penyertaan modal, pemko medan jauh tertinggal dibawah Pemko Tebing Tinggi dalam urutan ke 6 dengan setoran mencapai Rp 26,65 miliar. Terkait belum dikeluarkannya dana CSR bagi Kota Medan sebesar Rp911 juta, pihaknya menyarankan kepada Pemko Medan untuk segera mempertanyakan kepada Bank Sumut agar dapat direalisasikan
Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Medan, Hendra DS mengatakan pihaknya menilai bahwa Pemko Medan tidak ingin memberikan penyertaan modalnya kepada PT Bank Sumut, sebab hingga saat ini dana CSR untuk kota Medan masih tertahan. Untuk itu, pihaknya meminta agar OJK lebih berperan mendorong Bank Sumut melakukan program CSR
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Medan, Boydo Panjaitan mengatakan pihaknya meminta Pemko Medan agar meningkatkan nilai investasinya, meski posisi penyertaan modal berada di urutan ke 14. (Rizky Pradita/Medan)