Medan FM - Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) berharap agar Bank Perkreditan Daerah dapat diikut sertakan dalam mengelola dana pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sekretaris Perbarindo Sumut, Bumaman Teodeki Tarigan mengatakan dengan dilibatkannya industri jasa keuangan dan perbankan di daerah, maka bisnis jasa keuangan didaerah pasti akan lebih baik, dan kemampuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal akan menjadi lebih baik. Selain itu, kemungkinan dana tersebut kembali ke luar negeri melalui fasilitas keuangan perbankan nasional berskala besar, dapat ditekan. Selain itu, dengan masuknya dana tersebut akan mendorong sektor riil sehingga bisnis perbankan juga akan ikut berjalan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto menambahkan dengan dilibatkannya bank daerah mengelola dana tax amnesty, maka bisnis perbankan didaerah akan lebih maju dan mampu mendorong perekonomian daerah. (Tri Kurniawan/Medan)
Perbarindo Berharap di Izinkan Mengelola Dana Tax Amnesty
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238