Medan FM - Sejumlah sekolah Negeri di Medan memastikan tidak akan menerapkan sistem perploncoan saat massa orientasi siswa
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Medan, Edy Satyanto mengatakan pihaknya memastikan akan mematuhi peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait larangan melakukan praktik perploncoan saat masa orientasi siswadidik baru di sekolah. Meskipun masa orientasi tetap diterapkan namun sistem pelaksaannya yang akan diubah sehingga siswa lebih banyak mengenal lingkungan sekolah. Sistem ini pun tidak lagi diselenggarakan oleh Organisasi Kesiswaan (OSIS) melainkan dari kalangan para guru.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan pihaknya berharap agar seluruh Sekolah di kota Medan dapat mematuhi peraturan Menteri tersebut. Sebab jangan sampai ada jatuh korban akibat sistem perploncoan yang diterapkan oleh sekolah.
Lebih lanjut, Salah Seorang Guru Bagian Pembina Kesiswaan SMP N 7, Ahmad sinaga mengatakan pihaknya juga memastikan tidak akan menerapkan sistem perploncoan saat masa orientasi siswa baru. (Rizky Pradita/Medan)
Sekolah Negeri di Medan Pastikan Tidak Terapkan Sistem Perploncoan
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238