Medan FM - Sekitar 66 persen masyarakat yang ada di Kota Medan dari total penduduk 2,4 juta jiwa sudah memiliki akte lahir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Medan, OK Zulfi mengatakan kenaikan jumlah masarakat yang memiliki akte lahir ini karena pihaknya terus melakukan sosialisasi dan turun langsung ke masyarakat melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Selain itu, Disdukcapil juga menjalin kerjasama dengan lembaga keagamaan, yayasan taman kanak-kanak, dan lembaga lainnya mensosialisaskan pentingnya memiliki akte lahir. Menurut Zulfi, setiap hari pihaknya menerima seratusan permohonan penerbitan akte lahir.
Seperti diketahui, demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah kota Medan mengeluarkan kebijakan pengrusan KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran bisa dilakukan di kecamatan dan kelurahan masing-masing. (Tri Kurniawan/Medan)
66 Persen Masyarakat di Medan Sudah Miliki Akte Lahir
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238